Salat Jumat dan Jamaah di Masjid Wonosobo Ditiadakan Sementara
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonosobo mengedarkan taushiyah/seruan Bersama MUI, Pimpinan Ormas Islam, dan Instansi terkait di Kabupaten Wonosobo terkait penanganan virus corona dan penyelenggaraan ibadah di masjid dalam kondisi darurat covid -19. Seruan tersebut berdasar penetapan dari Presiden Joko Widodo tentang Darurat Covid 19 dan penyebarannya di kawasan Jawa Tengah, bakan Wonosobo sudah berstatus zona merah. Hal itu dijelaskan Ketua Umum MUI Wonosobo, Dr KH Muchotob Hamzah yang memimpin rapat bersama perwakilan 9 elemen dalam koordinasi MUI, pimpinan ormas Islam, dan Instansi terkait di Kabupaten Wonosobo di Ruang Rapat Rektorat Unsiq, Kamis (26/3). Rapat tersebut juga didasarkan pada Tausiyah pimpinan MUI Jawa Tengah pada 24 Maret lalu sehingga MUI Wonosobo mengeluarkan beberapa poin seruan. \"Kepada pengelola masjid dan segenap umat Islam kabupaten Wonosobo untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat pada 27 Maret dan jamaah menggantikannya dengan melaksanakan saalat duhur di kediaman masing-masing,\" ungkap dr KH Muchotob menjelaskan poin pertama. Untuk poin lainnya yakni pengelola masjid untuk tidak menyelenggarakan jamaah salat rawatib atau shalat lima waktu, namun adzan tetap dikumandangkan sebagai tanda waktu salat. Poin ketiga dijelaskan Rektor Unsiq itu bahwa masyarakat maupun pengelola masjid diminta tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak baik di masjid, musala, maupun di tempat lain. \"Poin terakhir adalah untuk pelaksaan salat Jumat dan rawatib selanjutnya kan dikeluarkan taushiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi,\" tuturnya. Dalam taushiyah tersebut, juga disepakati bersama oleh Ketua PCNU Wonosobo, Perwakilan Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Wonosobo, Ketua PD IPHI Wonosobo, PD Rifaiyah Wonosobo, Ketua ICMI Orda Wonosobo, Ka Dinas Kesehatan, Ketua DMI Kabupaten Wonosobo, dan Kabag Kesra Setda. Isi seruan tersebut ditujukan kepada seluruh masjid, musala atau tempat lain di Kabupaten Wonosobo. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: